Saturday 26 April 2014

Penjelasan E-goverment



E-Government atau elektronik pemerintah adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Manfaatnya sendiri dari e-goverment ialah:
  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya(masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
  2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN).
  3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang # dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
  4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
  5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
  6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
E-goverment dan E-governence
E -Government dapat memunculkan  siapa pun yang mengunjungi website kota untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan karyawan kota melalui Internet dengan antarmuka pengguna grafis ( GUI ) , instant-messaging ( IM ) , presentasi audio / video , dan dengan cara apapun lebih canggih dari email sederhana surat ke alamat yang diberikan di situs dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan akses dan pemberian layanan pemerintah untuk kepentingan warga , mitra bisnis dan karyawan fokusnya harus pada : .
  1. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi , dan terutama internet , sebagai alat untuk mencapai pemerintahan yang lebih baik. 
  2. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam segala aspek operasi organisasi pemerintah .
  3. Optimasi terus menerus dari pelayanan publik, partisipasi konstituen dan pemerintahan dengan mengubah hubungan internal dan eksternal melalui teknologi , internet dan media baru .
Sementara e-government secara umum telah dipahami sebagai yang berpusat di sekitar operasi pemerintah, e-governance dipahami untuk memperluas cakupan dengan termasuk keterlibatan warga dan partisipasi dalam pemerintahan . Dengan demikian , berikut ini sesuai dengan definisi OECD e-government, e-governance dapat didefinisikan sebagai penggunaan TIK sebagai alat untuk mencapai pemerintahan yang lebih baik . 


Model penyampaian yang utama adalah goverment-to-citizen atau goverment-to-costumer(G2C), goverment-business(G2B) serta goverment-to-goverment(G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-goverment adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksebilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
  1. Goverment-to-Citizen atau Govermet-to-Customer(G2C) Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Contoh: Pajak online, Layanan imigrasi, Layanan kesehatan, Beasiswa,     penanggulangan bencana.
  2. Government-to-Business (G2B) Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah. Contoh : Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah ,Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang.
  3. Government-to-Government (G2G) Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi. Contoh : blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara     online, pelayanan kepada     masyarakat secara terpadu, Konsultasi secara online.


   
 
         

No comments:

Post a Comment